Mengenal Lebih Dekat Tentang Fenomena Scatter Hitam di Indonesia


Fenomena scatter hitam di Indonesia memang seringkali menimbulkan tanda tanya bagi masyarakat. Scatter hitam, atau yang sering disebut juga sebagai black campaign, merupakan strategi yang digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menjelek-jelekan seseorang atau suatu kelompok melalui berita palsu atau informasi yang tendensius.

Menurut pengamat politik, Bima Arya, fenomena scatter hitam ini sangat merugikan bagi proses demokrasi di Indonesia. “Praktik scatter hitam ini sangat tidak etis dan dapat memecah belah masyarakat. Kita sebagai masyarakat harus bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan jangan terpancing emosi,” ujar Bima.

Namun, tidak semua orang mengetahui secara jelas apa itu scatter hitam dan bagaimana cara mengidentifikasinya. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih mengenal lebih dekat tentang fenomena scatter hitam di Indonesia.

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), scatter hitam seringkali muncul menjelang pemilihan umum atau saat situasi politik sedang panas. Hal ini bertujuan untuk menggiring opini publik dan mempengaruhi hasil suatu pemilihan.

Menurut pakar hukum pidana, Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, scatter hitam merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana. “Pihak yang terlibat dalam menyebarkan scatter hitam dapat dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) UU ITE tentang penyebaran informasi yang mengandung ujaran kebencian,” ujar Prof. Indriyanto.

Masyarakat sebagai konsumen informasi diharapkan lebih bijak dalam menyikapi berita yang beredar. Jangan mudah terpancing emosi dan sebaiknya verifikasi terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut sebelum menyebarkannya kembali.

Dengan mengenal lebih dekat tentang fenomena scatter hitam di Indonesia, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tendensius. Sebagai masyarakat yang cerdas, kita harus mampu memilah informasi yang benar dan yang tidak serta tidak terjebak dalam perang informasi yang tidak sehat.